Rabu, 15 Februari 2012

Membiasakan Mahasiswa Menulis Jurnal Ilmiah

 
Mendikbud Mohammad Nuh (Foto: Rifa/okezone)
Mendikbud Mohammad Nuh (Foto: Rifa/okezone)
JAKARTA - Kewajiban mempublikasikan karya ilmiah sebagai syarat kelulusan mahasiswa S-1 hingga S-3 diyakini akan menjadi kebiasaan.

Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nuh, kebijakan ini mirip dengan kebijakan menyertakan hasil TOEFL sebagai syarat sidang S-1.

"Ketika kebijakan itu ditetapkan, banyak pihak merasa berat karena merasa belum siap. Tapi, lama-kelamaan persyaratan tes TOEFL ini sudah terbiasa," kata Nuh di Gedung Kemendikbud, tadi malam.

Nuh mengilustrasikan, di Indonesia, jika tidak ada persyaratan tertentu, maka seseorang tidak tergerak untuk melaksanakan sesuatu. Kebijakan seperti pencantuman hasil TOEFL dan menulis karya ilmiah ini akan melatih civitas academica masuk ke dalam sistem.

Dia menegaskan, menulis dan mempublikasikan jurnal ilmiah untuk S-1 sebenarnya tidak sulit. Yang perlu dipertanyakan adalah, si mahasiswa tidak mau atau tidak bisa? Menurutnya, mahasiswa sarjana bisa menuliskan hasil pembelajaran selama empat tahun.

"Masa iya belajar selama empat tahun tidak dapat apa-apa? Tinggal tuliskan apa yang didapatkan selama empat tahun secara sistematis dan metodologi yang ada," imbuhnya

Mantan rektor Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya ini mengingatkan,
karena tujuannya dipublikasikan, maka mahasiswa dituntut untuk bertanggung jawab dan berhati-hati dalam menulis karya ilmiah. Demikian pula dosen pembimbing yang mendampingi.(rfa)
Sumber : Okezone.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar